Perjanjian sewa menyewa Photo by pexels-fauxels

Pelaksanaan Negosiasi Dalam Perjanjian

Berdasarkan kasus posisi yang diberikan Saudara tersebut, memang terdapat perbedaan dimana A melakukan negosiasi dengan B, dan A tidak melakukan negosiasi dengan C. Perjanjian yang dibuat tanpa negosiasi dapat memperoleh dua kemungkinan, apakah memang pihak lain telah memiliki pemikiran yang sama dengan pihak yang membuat perjanjian tersebut, atau perjanjian tersebut adalah perjanjian baku. Bahwa untuk negosiasi, ada baiknya penawaran pertama yang diberikan adalah penawaran yang paling tinggi atau paling menguntungkan dari pihak tersebut.