Jual Beli Rekening dan 5 Tindak Pidana Pencucian Uang

Jual Beli Rekening Photo by pexels-pixabay

Pertanyaan

Jadi, apakah jual beli rekening tidak ada tuntutannya?

Intisari Jawaban

Berdasar pada pemikiran awal bahwa jual beli rekening sebagai modus tindak pidana pencucian uang, maka agar jual beli rekening dapat dikenakan hukuman pidana maka harus dibuktikan bahwa rekening tersebut benar digunakan untuk pencucian uang. Terdapat beberapa bentuk tindak pidana pencucian uang yang diatur UU TPPU. Namun sayangnya, terdapat putusan Mahkamah Agung Nomor 2702 K/PID.SUS/2020 tanggal 9 November 2020 yang memandang bahwa praktik jual beli rekening bank bukan merupakan suatu tindak pidana.

Punya Pertanyaan Tentang Masalah Hukum?

Kirim pertanyaan apapun tentang hukum, tim kami akan dengan maksimal menjawab pertanyaan Anda.

Kirim Pertanyaan