Hak Waris Anak Angkat Atas Warisan Orang Tua Angkat

Photo by pexels-karolina-grabowska

Pertanyaan

Bapak saya anak kandung dan memiliki adik perempuan angkat yang berstatus anak kandung dalam Kartu Keluarga. Apakah adik perempuan dari bapak saya memiliki hak waris atas warisan dari nenek saya ?

Intisari Jawaban

Sebelum UU Adminduk berlaku, pengangkatan anak tunduk pada ketentuan dalam Pasal 12 Staatsblaad Tahun 1917 Nomor 129 yang menyatakan kedudukan anak angkat sama dengan kedudukan anak kandung termasuk sebagai ahli waris. Dengan demikian, saudara angkat Ayah Saudara dapat menjadi ahli waris atas harta warisan nenek Saudara. Namun, apabila dapat dibuktikan bahwa saudara angkat Ayah Saudara merupakan anak angkat, maka saudara angkat Ayah Saudara tidak dapat menjadi ahli waris dari harta warisan peninggalan nenek Saudara.

Punya Pertanyaan Tentang Masalah Hukum?

Kirim pertanyaan apapun tentang hukum, tim kami akan dengan maksimal menjawab pertanyaan Anda.

Kirim Pertanyaan