
Nama Ayah Dalam Akta dan Fakta Berbeda, Akibat dan Solusinya
Tidak jarang, karena waktu yang telah lama, terhadap permasalahan tentang nama ayah dalam akta tersebut, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan meminta penetapan pengadilan. Jika hal demikian yang terjadi, maka pemilik Akta Kelahiran harus mengajukan permohonan kepada Pengadilan Negeri setempat, dan menyediakan bukti-bukti terkait seperti akta/buku nikah Ibu baik pernikahan pertama maupun pernikahan kedua, serta saksi.