5 fakultas hukum terbaik Langkah Hukum

Langkah Hukum Atas Gugatan Kepemilikan Hak Atas Tanah

Berdasarkan uraian di atas, pada dasarnya langkah hukum yang harus Saudara lakukan dalam menghadapi gugatan adalah Saudara harus hadir dalam persidangan tersebut. Manakala Saudara tidak memiliki waktu atau berhalangan untuk menghadiri persidangan secara langsung, Saudara dapat menunjuk kuasa hukum/Advokat yang nantinya akan mewakili Saudara berdasarkan Surat Kuasa Khusus yang Saudara tandatangani.
menempati rumah Menyewakan Rumah Photo by pexels-pixabay

Menyewakan Rumah yang Diurusnya

Dengan demikian, apabila tidak ada kuasa apapun yang menyebutkan bahwa orang yang “mengurus” tersebut dapat menyewakan benda tidak bergerak berupa rumah dan tanah dimaksud, maka tentu tindakan tersebut adalah perbuatan melanggar hukum. Disamping tergolong sebagai perbuatan melanggar hukum, tindakan menyewakan rumah tanpa kuasa juga dapat diancam pidana. Hal tersebut tentunya juga melihat terlebih dahulu tata cara dan perjanjian sewa menyewa tersebut.
Hak Waris Anak Angkat Photo by pexels-fauxels

Hak Waris Anak Angkat

Dengan demikian, pada dasarnya Saudara berhak menjadi ahli waris dari Orang Tua Saudara yang tertulis di dalam Akta Kelahiran sebagai orang tua yang melahirkan Saudara. Adapun harta waris yang dapat Saudara terima adalah harta waris dari Ayah dan Ibu baik harta bawaan maupun harta bersama yang memang merupakan bagian dari Ayah dan Ibu tersebut.