Urutan Dalam Kartu Keluarga
Berkaitan dengan urutan dalam kartu keluarga, urutan pertama tentunya adalah orang yang bertindak sebagai Kepala Keluarga. Selanjutnya jika dalam keluarga tersebut masih lengkap ayah dan ibu, maka urutan kedua diisi dengan identitas Ibu. Selanjutnya, pada umumnya urutan anggota keluarga diurutkan dari umur anggota keluarga, dari yang tertua hingga termuda. Namun demikian, tidak ada ketentuan khusus terkait urutan anggota keluarga tersebut. Oleh karena itu, urutan anggota keluarga dapat ditentukan sendiri oleh Kepala Keluarga, baik itu urutan anak kandung maupun urutan anak tiri.