
Praktik Asas Legalitas Pada Hukum Pidana Indonesia
Asas legalitas adalah suatu asas yang dikenal dalam hukum pidana. Hal tersebut dikarenakan hukum pidana merupakan hukum publik yang merampas sebagian dari kebebasan masyarakat sekaligus memberikan penderitaan bagi siapapun yang melanggarnya, hal mana juga mengakibatkan suatu pidana di Indonesia hanya dapat diatur oleh peraturan yang diterbitkan oleh DPR.