
Langkah Hukum Agar Pelaku Investasi Bodong Bisa Dilaporkan dan Uang Investasi Bisa Kembali
Investasi Bodong yang sedang marak saat ini pastinya termasuk dalam kejahatan baik secara langsung maupun digital. Tindak Kejahatan Investasi bodong ini dapat dilakukan upaya hukum baik pelaporan secara pidana maupun gugatan secara perdata. Adapun uang hasil investasi bodong dapat diajukan permohonan ganti rugi sebagaimana tercantum dalam peraturan yang sudah ada.