pria terduga pencabul anak di aceh Photo by pexels-mikhail-nilov

Penghapusan Nama Ayah di Akta Kelahiran

Berkaitan dengan penghapusan nama ayah di Akta Kelahiran anak, hal tersebut dapat terjadi manakala terbukti bahwa Akta Kelahiran tersebut dibuat berdasarkan keterangan palsu atau bukti palsu. Tentunya, kepalsuan tersebut harus terlebih dahulu dibuktikan dengan putusan pidana, yang dengan kata lain harus dilakukan dengan terlebih dahulu melaporkan kepada kepolisian. Tanpa adanya hal tersebut, maka tidak ada alasan bagi penghapusan nama ayah dalam Akta Kelahiran.