pria terduga pencabul anak di aceh Photo by pexels-mikhail-nilov

Teori Hukum Murni

teori Hukum Murni atau pure theory of law dari Hans Kelsen, memiliki pemaknaan bahwa hukum harus terbebas dari bidang-bidang lain, seperti sosiologi, ekonomi dan sebagainya. Dikenalnya istilah norma dasar, dan kehendak atas norma dasar merupakan cara Hans Kelsen menggambarkan bahwa hukum dapat dianalisis dari segi hukum itu sendiri. Dalam tataran implementatif, jika dikaitkan di Indonesia, ditinjau dari aspek pembentukan peraturan perundang-undangan, maka tindakan membentuk Undang-Undang hanya akan logis, apabila dikehendaki oleh hukum yang lebih tinggi, dalam hal ini Undang-Undang Dasar.
Tindak Pidana Persekusi dan Pemerkosaan Photo by pexels-martin-lopez

Pengaturan dan Keabsahan Penggunaan Polygraph Dalam Pemeriksaan Tersangka/Saksi

Dilihat dari ketentuan Perkapolri 10/2009, polygraph digunakan untuk keperluan pemeriksaan tersangka/saksi terhadap suatu peristiwa pidana. Selain Mengenai hasil pemeriksaan dari alat polygraph, dalam praktiknya terdapat pengkategorian mengenai hasil pemeriksaan polygraph ini sebagai alat bukti surat atau keeterangan ahli. Cara kerja dari polygraph ini, dengan cara memasang atau menempelkan alat ke tubuh manusia dan mengajukan pertanyaan kepada subjek pemeriksaan. Hasil tes akan dituliskan pada kertas photograf yang dapat diperiksa atau dibaca oleh ahlinya (psikolog dan dokter) dan penyidik.