Hukum waris bagi cicit Harta Waris Setelah Kakek dan nenek meninggal

Hak Saudara Kandung Saat Pewaris Hanya Meninggalkan Istri dan Saudara

Apabila Pewaris hanya meninggalkan seorang istri dan saudara-saudara kandung, maka berdasarkan Hukum Waris Islam, saudara-saudara kandung tersebut memiliki hak waris. Namun berdasar Hukum Waris KUH Perdata, saudara-saudara kandung tersebut tidak memiliki hak waris.