Penggantian Hak Untuk Menetapkan Ahli Waris
Berdasar ketentuan itu pula, maka Cucu Angkat Laki-Laki Akta Anak Laki-laki 1 memperoleh 1/3 bagian, sedangkan Cucu Laki-Laki A, Cucu Laki-Laki B, Cucu Laki-Laki C, dan Cucu Laki-Laki D secara bersama-sama memperoleh 1/3 bagian, dan masing-masing memperoleh 1/12 bagian. Sedangkan Cucu Laki-Laki E dan Cucu Perempuan F secara bersama-sama memperoleh 1/3 bagian, sedangkan jika diperhitungkan masing-masing maka Cucu Laki-Laki E memperoleh 2/9 dan Cucu Perempuan F memperoleh 1/9 bagian.