
Menuntut Kerugian Atas Perbuatan Ingkar Janji Menikah Pacar
Bahwa yang Saudara alami ialah kekerasan terhadap fisik atau penganiayaan yang dilakukan oleh pasangan Saudara. Perlu dipahami bahwa setiap dugaan terjadinya tindak pidana yang dialami atau dilihat dan atau menjadi korban atas perbuatan yang dilakukan oleh seseorang dapat dilaporkan kepada pihak yang berwenang yakni Kepolisian. Hal tersebut juga sudah termasuk perbuatan melawan hukum karena melanggar norma kesusilaan dan kepatutan masyarakat sehingga ia harus bertanggung jawab dengan mengganti kerugian tersebut. Ganti rugi atas perbuatan melawan hukum diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata.