image by Alexander Raths on stock.adobe.com

Jangka Waktu Penetapan Tersangka

Setelah waktu penangkapan tersebut di atas terlewati, namun penyidik tidak dapat menemukan bukti untuk dilakukannya penahanan, maka penyidik harus melepaskan para tersangka tersebut. Namun demikian, jika penyidik telah menemukan unsur untuk dapat dilakukannya penahanan, maka penyidik akan melanjutkan pada proses penahanan dengan jangka waktu yang telah ditetapkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.