Putusan Pengadilan; Syarat-Syarat Serta 3 Sebab Batalnya Putusan
Putusan pengadilan harus memenuhi seluruh syarat putusan pengadilan sebagaimana dimaksud di atas. Manakala terdapat syarat yang tidak terpenuhi, maka dapat diajukan upaya hukum terhadap putusan pengadilan dimaksud, dengan alasan bahwa putusan pengadilan tersebut telah lalai dalam memenuhi syarat yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan yang mengancam kelalaian itu dengan batalnya putusan yang bersangkutan.