Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas Dalam Pailit
Tujuan dari adanya persetujuan kurator sebelum pengambilan keputusan perubahan anggaran dasar itu sendiri, dimaksudkan untuk menghindari kemungkinan adanya penolakan oleh kurator sehingga berakibat keputusan perubahan anggaran dasar menjadi batal. Sedangkan apabila Kurator tidak menyetujui dilakukannya perubahan AD yang pengurusnya telah berakhir masa jabatannya, maka dalam proses pengurusan dan/atau pemberesan harta pailit dapat menimbulkan terhalangnya pemenuhan tanggung jawab secara renteng antar anggota Direksi.