Prosedur Pembuatan Surat Kuasa Ahli Waris
Pertanyaan
Saya adalah Warga Negara Asing dan tinggal di luar negeri berusia 60 dan beragama Islam.ingin memberikan kuasa waris saya ke adik saya untuk mengurus penjualan rumah warisan dari orang tua kami. Bagaimana cara membuat surat kuasa waris tersebut. Terima kasih.Intisari Jawaban
Surat kuasa ahli waris untuk pengurusan penjualan rumah warisan dari orang tua Saudara merupakan bagian dari surat kuasa secara khusus yang dimaksud Pasal 1795 KUH Perdata tersebut. Sebelum pembuatan surat kuasa ahli waris untuk penjualan rumah, Saudara harus menyiapkan beberapa dokumen salah satunya penetapan pengadilan. Apabila dokumen-dokumen tersebut sudah ada, Saudara dapat membuat surat kuasa untuk menjual harta waris.
Punya Pertanyaan Tentang Masalah Hukum?
Kirim pertanyaan apapun tentang hukum, tim kami akan dengan maksimal menjawab pertanyaan Anda.
Kirim Pertanyaan