Nama Ibu Kandung Dalam Kartu Keluarga Bagi Anak yang Ayahnya Menikah Lagi
Pertanyaan
Saya menikah dengan duda yang mempunyai 1 anak perempuan. Dan anak tersebut akan ikut kami. Saya sebagai ibu sambung nya. Apakah di KK nanti ibu kandung dari anak tersebut ikut tercantum di dalam KK ?Mohon penjelasannyaIntisari Jawaban
Diperlukannya data Kartu Keluarga tersebut tentunya adalah untuk mencocokkan data yang ada. Oleh karena itu, nama Ibu Kandung dalam Kartu Keluarga harus sama dengan nama ibu kandung dalam Akta Kelahiran. Hal tersebut untuk menghindari adanya permasalahan data atau identitas anak tersebut di kemudian hari.
Punya Pertanyaan Tentang Masalah Hukum?
Kirim pertanyaan apapun tentang hukum, tim kami akan dengan maksimal menjawab pertanyaan Anda.
Kirim Pertanyaan