Nama Ibu Kandung Dalam Kartu Keluarga Bagi Anak yang Ayahnya Menikah Lagi

perubahan status nama dalam akta kelahiran penggantian nama ibu kandung mencoret keterangan dalam kk identitas anak angkat dalam kk kartu keluarga baru ibu masih dalam pernikahan akta lahir anak di luar nikah nama ibu kandung dalam kartu keluarga status dalam kartu keluarga Bukti Surat Dalam Sidang Perdata Penghapusan Nama Ayah Kandung di Akta Kelahiran Pic by Google

Pertanyaan

Saya menikah dengan duda yang mempunyai 1 anak perempuan. Dan anak tersebut akan ikut kami. Saya sebagai ibu sambung nya. Apakah di KK nanti ibu kandung dari anak tersebut ikut tercantum di dalam KK ?Mohon penjelasannya

Intisari Jawaban

Diperlukannya data Kartu Keluarga tersebut tentunya adalah untuk mencocokkan data yang ada. Oleh karena itu, nama Ibu Kandung dalam Kartu Keluarga harus sama dengan nama ibu kandung dalam Akta Kelahiran. Hal tersebut untuk menghindari adanya permasalahan data atau identitas anak tersebut di kemudian hari.

Punya Pertanyaan Tentang Masalah Hukum?

Kirim pertanyaan apapun tentang hukum, tim kami akan dengan maksimal menjawab pertanyaan Anda.

Kirim Pertanyaan