Langkah Hukum yang Bisa Dilakukan Untuk Ayah yang Menelantarkan Anaknya
Akta kelahiran menjadi bukti bahwa anak yang dilahirkan memiliki asal usul yang jelas. Anak dari perkawinan yang sah dan anak di luar perkawinan yang sah pun berhak mengajukan permohonan akta kelahiran sehingga memiliki hak dan perlakuan hukum yang sama rata. Dengan tercantumnya nama kedua orang tua anak, maka pengasuhan anak yang belum baligh menjadi hak ibunya berdasarkan Pasal 105 Kompilasi Hukum Islam sedangkan biaya pemeliharaan anak menjadi tanggung jawab seorang ayah.
Copy and paste this URL into your WordPress site to embed
Copy and paste this code into your site to embed