Langkah Hukum Terhadap Tindakan Menjual Harta Waris Tanpa Persetujuan Ahli Waris

Photo by Nappy on Pexels

Pertanyaan

Bisakah dipidana yg menjual harta waris tanpa persetujuan ahli waris dan hasil penjualan ahli waris di dbagi oleh yg menjual?

Intisari Jawaban

Dapat melakukan langkah hukum baik dalam aspek pidana maupun aspek perdata. Yang terpenting untuk diperhatikan ialah unsur-unsur dari tindak pidana yang dilakukan memenuhi ketentuan dalam KUHP yang akan dipersangkakan. Sehingga jelas kiranya, untuk dapat dipidana. Sama halnya dengan, pada aspek perdata yang mana ahli waris diberikan hak untuk mengajukan gugatan terhadap harta warisan yang tidak diterima atau telah terjadi pengalihan hak dengan cara menjual tanpa persetujuan ahli waris.

Punya Pertanyaan Tentang Masalah Hukum?

Kirim pertanyaan apapun tentang hukum, tim kami akan dengan maksimal menjawab pertanyaan Anda.

Kirim Pertanyaan