Identitas Anak Angkat Dalam KK

perubahan status nama dalam akta kelahiran penggantian nama ibu kandung mencoret keterangan dalam kk identitas anak angkat dalam kk kartu keluarga baru ibu masih dalam pernikahan akta lahir anak di luar nikah nama ibu kandung dalam kartu keluarga status dalam kartu keluarga Bukti Surat Dalam Sidang Perdata Penghapusan Nama Ayah Kandung di Akta Kelahiran Pic by Google

Pertanyaan

Bagaimana status anak angkat di dalam KK apakah nama orang tuannya masih orang tua kandung apa sdh berubah menjadi orang tua angkatnya…mohon petunjuk jawabanya

Intisari Jawaban

Tentunya Kartu Keluarga bukanlah identitas yang berdiri sendiri. Kartu Keluarga juga didasarkan pada Akta Kelahiran, yang merupakan identitas yang pertama kali diperoleh oleh seseorang yang lahir di Indonesia. Dalam Akta Kelahiran disebutkan tempat dan tanggal lahir serta nama orangtua kandung dari anak tersebut. Oleh karena itu, apabila ada ketidaksamaan antara identitas anak angkat dalam Akta Kelahiran dan identitas anak angkat dalam KK, tentunya hal tersebut berpotensi bermasalah suatu hari nanti, terlebih jika nantinya berkaitan dengan waris baik dari orangtua kandung, orang tua angkat maupun anak itu sendiri.

Punya Pertanyaan Tentang Masalah Hukum?

Kirim pertanyaan apapun tentang hukum, tim kami akan dengan maksimal menjawab pertanyaan Anda.

Kirim Pertanyaan