Istilah-Istilah Hukum Islam Dalam Peradilan Agama

Peradilan Agama merupakan suatu pranata sosial Hukum Islam di Indonesia. Peradilan Agama sebagai pengadilan tingkat pertama ialah pengadilan yang bertindak menerima, memeriksa, dan memutus setiap permohonan atau gugatan pada tahap paling awal dan paling bawah. Pengaturan mengenai Peradilan Agama telah beberapa kali mengalami perubahan yakni Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama yang sebagaimana […]