Golput Dalam Pemilu: Jangan Coba Ajak-Ajak Karena Ini 3 Ancaman Pidana Penjaranya
Pada dasarnya tindakan golput dalam pemilu adalan merupakan suatu hak. Tindakan tersebut juga suatu tindakan yang wajar terjadi saat merasa para peserta pemilu kesemuanya tidak memiliki kriteria sebagaimana yang diinginkan oleh pemilih.
Meski demikian, tindakan golput juga akan menjadi berbahaya. Perlu diingat bahwa pemilihan umum adalah demi kemajuan bangsa, kelangsungan pemerintahan, dan keberlanjutan pembangaunan negara, maka penting bagi kita untuk turut menyampaikan suara.
Pemilu juga merupakan ajang demokrasi yang mendengarkan suara rakyat, sebab dari rakyat untuk rakyat harus tetap dipertahankan. Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 pun telah menjamin kedaulatan rakyat tersebut.
Manusia tidak ada yang sempurna, begitu juga dengan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden ataupun Calon Legislatif. Golput dalam Pemilu mungkin adalah solusi bagi beberapa orang, namun bukan solusi bagi negara ini.