Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca 3 Putusan Mahkamah Konstitusi

Dengan demikian dapat diketahui bahwa dengan adanya putusan-putusan Mahkamah Konstitusi di atas, dapat dinilai memberikan perlindungan hukum kepada para pihak terkait eksekusi jaminan fidusia, baik debitur maupun kreditur, sepanjang masih sejalan dengan amar putusan.