
Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) & Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) dalam Omnibus Law
Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 1 angka 14 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (selanjutnya disebut UU Ketenagakerjaan)…

Cuti Pekerja Dalam Omnibus Law
Secara istilah arti kata cuti yaitu meninggalkan pekerjaan beberapa waktu secara resmi untuk beristirahat. Ketentuan mengenai cuti kerja…

Tanggung Jawab Bank Ketika Terdapat Kesalahan Dalam Catatan Nasabah
Perkembangan zaman yang semakin pesat menjadikan aktivitas perbankan sebagai hal yang lumrah dilakukan. Pasal 1 angka 1 Undang-Undang…

Prosedur Arbitrase dalam BANI
Badan Arbitrase Nasional Indonesia (selanjutnya disebut BANI) adalah lembaga independen yang didirikan pada Tahun 1977 oleh Kamar Dagang…

Syarat-Syarat Penunjukan BANI Sebagai Lembaga Penyelesaian Sengketa
Badan Arbitrase Nasional (selanjutnya disebut BANI) merupakan lembaga independen yang menyediakan jasa terkait arbitrase dan penyelesaian sengketa lain…

Bagaimana Jika Termohon Tidak Hadir Dan Tidak Memberikan Jawaban Dalam Arbitrase?
Arbitrase merupakan salah satu cara penyelesaian sengketa perdata diluar Pengadilan Negeri yang banyak diminati oleh pelaku usaha karena…

Arbitrase Untuk Perjanjian Multinasional
Perkembangan zaman telah banyak membawa perubahan dalam aspek kehidupan, salah satunya yaitu dalam dunia perdagangan. Perdagangan atau bisnis…

Putusan Arbitrase
Arbitrase merupakan tata cara penyelesaian sengketa diluar peradilan umum yang didasari adanya perjanjian arbitrase sebelumnya sebagaimana ketentuan dalam…

Gelar Perkara Dalam Penyidikan
Gelar perkara merupakan salah satu bagian dalam proses peradilan pidana. Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 1 angka 24 Peraturan…

SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan)
Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (selanjutnya disebut SP2HP) merupakan surat yang diberikan kepada pelapor/pengadu tentang perkembangan hasil penyidikan…
