Pendaftaran Tanah Warisan Yang Masih Atas Nama Kakek yang Sudah Meninggal, Kemudian Ayah dan Paman juga Sudah Meninggal
Mencermati pertanyaan tersebut, maka kami menyimpulkan bahwa bidang tanah tersebut belum bersertifikat dan bukti kepemilikan masih berupa petok.…