20 Soal Administrasi Kependudukan
20 Soal Administrasi Kependudukan
Sebagai entitas yang tinggal di suatu negara, maka terdapat kewajiban negara untuk melakukan pencatatan. Pemenuhan kewajiban tersebut dilakukan dengan berdasar pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan yang telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013. Untuk menguji dan mengasah pengetahuan tentang administrasi kependudukan, Hukumexpert memberikan 20 soal sebagai berikut:
(Catatan: Isi terlebih dahulu seluruhnya, baru melihat kunci)
Selamat mengerjakan
- Pengertian penduduk adalah:
- Warga Negara Indonesia
- Warga negara Asing
- Orang yang bertempat tinggal di Indonesia
- A, b, dan c salah
- Data yang dimuat dalam Kartu Keluarga antara, kecuali
- Nama, susunan keluarga dan hubungan keluarga
- Nama, hubungan keluarga dan identitas anggota keluarga
- Nama, hubungan keluarga dan status tinggal
- Hubungan keluarga, identitas anggota keluarga
- Peristiwa penting dalam administrasi kependudukan, kecuali
- Kelahiran, kematian, lahir mati
- Lahir mati, perkawinan, perceraian
- Pengakuan anak, pengangkatan anak, pengesahan anak
- Perubahan nama, perubahan status kewarganegaraan, perubahan pekerjaan
- Jenis-jenis izin tinggal yang dapat diberikan kepada WNA antara lain:
- Izin Tinggal Tetap
- Izin Tinggal Terbatas
- A dan b salah
- A dan b benar
- Pengertian pencatatan sipil adalah
- Pencatatan peristiwa penting yang dialami oleh seseorang dalam register pencatatan sipil pada instansi pelaksana
- Pencatatan segala peristiwa yang dialami oleh seseorang dalam register pencatatan sipil pada instansi pelaksana
- A dan b salah
- A dan b benar
- Batas waktu pelaporan kelahiran kepada instansi pelaksana setempat adalah … sejak kelahiran
- 10 hari
- 30 hari
- 60 hari
- 90 hari
- Setiap kematian wajib dilaporkan paling lambat … sejak tanggal kematian
- 10 hari
- 30 hari
- 60 hari
- 90 hari
- Pengakuan anak wajib dilaporkan kepada instansi pelaksana paling lamabt … sejak tanggal surat pengakuan anak oleh ayah dan disetujui oleh ibu dari anak yang bersangkutan
- 10 hari
- 30 hari
- 60 hari
- 90 hari
- Pengakuan anak berlaku bagi
- anak yang orangtuanya tidak menikah
- anak yang orangtuanya telah menikah menurut hukum negara
- anak yang orangtuanya telah menikah menurut agama tapi belum disahkan menurut hukum negara
- a, b, c salah
- Pengesahan anak berarti
- anak yang orangtuanya telah melaksanakan perkawinan sah menurut hukum agama dan hukum negara
- anak yang orangtuanya telah melaksanakan perkawinan sah menurut hukum agama saja
- anak yang orangtuanya telah melaksanakan perkawinan sah menurut hukum negara saja
- a, b, dan c salah
- Akibat adanya pengangkatan anak adalah
- perpindahan hak asuh anak
- perubahan nama orangtua kandung di dalam Akta Kelahiran
- a dan b benar
- a dan b salah
- Pernyataan di bawah ini benar, kecuali:
- Kartu Keluarga merupakan identitas keluarga
- Kartu Keluarga memuat data, nama, susunan, hubungan, dan identitas anggota keluarga
- Dalam 1 alamat boleh terdapat lebih dari 1 Kartu Keluarga
- Kartu Keluarga merupakan dasar pewarisan
- Berikut ini merupakan kutipan akta pencatatan sipil, kecuali
- Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, Akta Pengakuan Anak dan Pengesahan Anak
- Akta Kematian, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, Akta Pengesahan Anak
- Akta Perkawinan, Akta Perceraian, Akta Pengangkatan Anak, Kartu Keluarga
- Akta Perceraian, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Pengakuan Anak
- Berikut data pribadi yang wajib dilindungi berdasarkan Pasal 84 UU Administrasi Kependudukan, yaitu:
- sidik jari, iris mata, tanda tangan, warna kulit, elemen data yang merupakan aib
- sidik jari, iris mata, tanda tangan, bentuk rambut, elemen data yang merupakan aib
- sidik jari, iris mata, tanda tangan, tinggi badan, elemen data yang merupakan aib
- sidik jari, iris mata, tanda tangan, cacat fisik, elemen data yang merupakan aib
- Petugas, Instansi dan Pengguna yang memperoleh hak akses data kependudukan dari Menteri yang melakukan penyebarluasan data pribadi penduduk dipidana penjara paling lama … dan/atau denda paling banyak …
- 1 tahun; 25 juta rupiah
- 2 tahun; 25 juta rupiah
- 2 tahun; 50 juta rupiah
- 1 tahun; 50 juta rupiah
- Pencatatan Pengangkatan Anak dilakukan berdasar penetapan pengadilan di tempat tinggal
- Anak yang diangkat
- Pemohon
- Orangtua kandung anak
- a, b, dan c benar
- Perubahan nama dapat dilakukan dengan
- Penetapan pengadilan
- Pencatatan pada Dispendukcapil
- a dan b benar
- a dan b salah
- Pencatatan terhadap keberadaan seseorang yang tidak jelas karena hilang atau kematian hanya dapat dilakukan apabila telah
- ada keterangan dari kepolisian
- ada keterangan dari keluarga
- ada penetapan dari pengadilan
- a, b, dan c salah
- Kelahiran, Perkawinan, dan Kematian seseorang berwarga negara Indonesia yang terjadi di luar negeri harus dilaporkan kepada
- Instansi negara setempat
- Perwakilan Republik Indonesia
- a dan b salah
- a dan b benar
- yang wajib untuk memiliki KTP-el adalah
- Penduduk Warga Negara Indonesia yang telah berumur 17 tahun/kawin atau pernah kawin
- Orang Asing yang memiliki izin tinggal tetap yang telah berumur 17 tahun/kawin atau pernah kawin
- a dan b benar
- a dan b salah
Sudah yakin jawabanmu benar? Silahkan cocokkan dengan kunci jawaban di bawah ini.
Kunci Jawaban:
- C
- C
- D
- D
- A
- C
- B
- B
- C
- A
- A
- D
- C
- D
- B
- B
- C
- C
- B
- C
Baca juga:
Kartu Tanda Penduduk Sementara Warga Negara Asing
Perubahan Nomor Pokok Wajib Pajak Menjadi Nomor Induk Kependudukan
Penghapusan Penggolongan Penduduk Dalam Hukum Pidana
Anak Luar Nikah Bisakah Akta Kelahiran Atas Nama Ayah Kandung?
Status dan Urutan Anak Dalam Kartu Keluarga
Tonton juga:
Punya Pertanyaan Tentang Masalah Hukum?
Kirim pertanyaan apapun tentang hukum, tim kami akan dengan maksimal menjawab pertanyaan Anda.
Kirim PertanyaanPengunjung Beri Makan Sampah pada Satwa di Taman Safari,...
Perusahaan Telekomunikasi dan 4 Izin yang Harus Dipenuhi Untuk...
hukum expert
Hukumexpert.com adalah suatu platform yang memungkinkan penggunanya untuk berinteraksi dengan pengguna lainnya sehingga membuka wawasan dan pikiran bagi mereka yang menggunakannya.